Visi, Misi dan Tujuan

A. Visi Program Studi PBSI

    “Menyelenggarakan pendidikan dan pengkajian yang bermutu dan berdaya saing di tingkat Asia Tenggara dalam bidang bahasa, sastra, serta pengajarannya dengan berlandaskan pada kearifan lokal dan perkembangan Ipteks.”.

    Rumusan visi tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:

    1. Bermutu, berarti Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia memiliki standar proses dan keluaran yang memadai, berkualitas, dan terukur dalam menghasilkan tenaga pendidik di SLTP dan SLTA.
    2. Berdaya saing, berarti Program studi pendidikaan Bahasa dan Sastra Indonesia mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi utama yang dibutuhkan di dunia kerja dan memiliki kompetensi tambahan yang lebih baik dibandingkan lulusan dari prodi sejenis dari perguruan tinggi lain.
    3. Kearifan Lokal, berarti Program studi Pendidikan Bahsa dan Sastra Indonesia dalam proses pembelajarannya senantiasa mengakomodir dan memanfaatkan budaya, bahasa, dan sastra daerah sebagai bahan kajian dalam perkuliahan.
    4. Perkembangan Ipteks, berarti Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia senantiasa menyesuaikan bahan ajar, proses, dan evaluasi pembelajaran dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

    B. Tujuan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

      Semua misi tersebut mengarah pada sejumlah tujuan, yaitu:

      1. Menghasilkan pendidik pemula mata pelajaran bahasa dan Indonesia jenjang SLTP dan SLTA yang bermutu dan berdaya saing; dilandasi nilai-nilai kearifan lokal, perkembangan Ipteks, dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
      2. Menghasilkan peneliti pemula bidang bahasa, sastra Indonesia, dan pengajarannya yang mampu menggali dan memanfaatkan nilai kearifan lokal dan Ipteks untuk meningkatkan mutu pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia.
      3. Menghasilkan ilmuwan bidang bahasa, sastra Indonesia, dan pengajarannya yang mampu memberikan sumbangsih kepada masyarakat dalam mengaktualisasikan nilai kearifan lokal dan pekembangan ipteks untuk memperbaiki kualitas pendidikan nasional.
      4. Menghasilkan wirausahawan pemula dalam bidang bahasa, sastra Indonesia, dan pengajarannya yang mampu melaksanakan tugas keprofesian sebagai pustakawan, penyuluh bahasa, jurnalis, dan praktisi seni.
      5. Menghasilkan produk dan jasa bidang bahasa, sastra Indonesia, dan pengajarannya yang berbasis kearifan lokal dan Ipteks serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

      Jabaran Tujuan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

      1. Tujuan Bidang Pengelolaan Lembaga
      2. Menjadikan program studi PBSI sebagai program studi yang memiliki prestasi dan reputasi yang diakui di tingkat nasional dan Asia Tenggara dalam menyelenggarakan pendidikan berbasis kearifan lokal dengan memanfaatkan perkembangan ipteks.
      3. Meningkatkan kapasitas organisasi dan kelembagaan yang solid dan sinergis dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi berlandaskan pada kearifan local dan perkembangan ipteks.
      4. Mengembangkan tata kelola program studi secara terus menerus melalui sistem penjaminan mutu (quality assurance) yang baik dan penerapan ICT dalam mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta pengelolaan sarana prasarana secara efesien, efektif, transparan, dan akuntabel.
      5. Tujuan Bidang Pendidikan
      6. Menghasilkan pendidik pemula mata pelajaran Bahasa Indonesia di jenjang SLTP dan SLTA yang mampu mengaktualisasikan nilai-nilai kearifan lokal dalam pembelajaran dilandasi dengan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
      7. Menghasilkan pendidik pemula mata pelajaran Bahasa Indonesia di jenjang SLTP dan SLTA yang mampu menginovasi pembelajaran berbasis pada perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta memahami teori dan metodologi sebagai pendekatan interdisipliner sehingga mampu mengembangkan teori dan penerapannya di sekolah.
      8. Menghasilkan wirausahawan pemula dalam bidang bahasa, sastra Indonesia dan pengajaranya yang berwawasan kearifan lokal dan perkembangan ipteks.
      9. Menciptakan iklim akademik yang kondusif dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dan penguasaan Ipteks sesehingga mampu mendukung aktivitas akademik yang bermutu dan berdaya saing.
      10. Tujuan Bidang Penelitian
      11. Menghasilkan berbagai produk penelitian yang menggali nilai-nilai kearifan lokal dalam bidang bahasa, sastra Indonesia, dan pengajarannya.
      12. Menghasilkan berbagai produk penelitain yang berbasis pekembangan ipteks dalam bidang bahasa, sastra Indonesia, dan pengajarannya.
      13. Memublikasikan hasil penelitian bidang bahasa, sastra Indonesia, dan pengajarannya yang berbasis kearifan lokal dan perkembangan ipteks pada jurnal nasional maupun internasional bereputasi.
      14. Tujuan Bidang Pengabdian Masyarakat
      15. Melaksanakan berbagai kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang yang memanfaatkan nilai-nilai kearifan lokal sehingga masyarakat menyadari dan memiliki sikap positif terhadaf kearifan lokal di daerahnya.
      16. Melaksanakan berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni sehingga masyarakat mengenal dan mampu menggunakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam kehidupannya.

      C. Strategi

      1. Meningkatkan kualitas calon lulusan mulai dari proses yang ketat dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru dan mahasiswa berstatus transfer.
      2. Meningkatkan pengembangan kompetensi dosen tetap program studi melalui seminar, workshop, dan lokakarya nasional maupun internasional.
      3. Menambah literature berbasis kearifan local untuk penhembangan bahan ajar di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
      4. Memberikan pelatihan penggunaan teknologi informasi untuk dosen Program Studi Pendidikan bahasa dan Sastra Indonesia.
      5. Menyedikakan sarana berbasik teknologi untuk mendukung perencanaan, proses, dan evaluasi pembelajaran di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
      6. Meningkatkan program layanan dan pembinaan minat, bakat, penalaran,kesejahteraan, dan keprofesian mahasiswa.
      7. Melaksanakan monitoring terhadap perencanaan, proses, dan evaluasi pembelajaran di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
      8. Melaksanakan monitoreing terhadap kegaiatan pembelajaran mikro di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
      9. Melaksanakan monitoring terhadap kegiatan magang kependidikan yang dilaksanakan mahasiswa di sekolah mitra
      10. Meningkatkan monitoring terkait beban kerja dosen tetap program studi.
      11. Meningkatkan monitoring terkait rasio dosen tetap program studi terhadap mahasiswa regular
      12. Meningkatkan monitoring terhadap proses bimbingan skripsi yang dilakukan dosen terhadap mahasiswa agar lulus tepat waktu.
      13. Mewajibkan semua DTPS untuk mengintegrasikan hasil penelitain dan pengabdian kepada masyarakat ke dalam pembelajaran.
      14. Menyediakan media dan alat peraga pembelajaran yang memanfaatkan kearifan lokal
      15. Meningkatkan jumlah keikutsertaan mahasiswa dan dosen dalam kegiatan MBKM dengan menyosialisasikan program MBKM kepada dosen dan mahasiswa serta pelaksanaan MBKM Mandiri.
      16. Meningkatkan kegiatan akademik di luar perkuliahan dengan memperkenalkan laboratorium eksternal maupun praktisi budaya, teknologi, dan seni yang relevan dengan kajian keilmuan program studi kepada mahasiswa.
      17. Meningkatkan kualitas pembelajaran dan atmosfir akademik prodi dengan mengundang dosen tamu dan tenaga ahli bidang bahasa, sastra, teknologi, dan seni yang relevan dengan keilmuan prodi.
      18. Meningkatkan kepuasan mahasiswa terhadap layanan program studi
      19. Meningkatkan jumlah keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan pengabdian dosen.
      20. Meningkatakan kuantitas dan kualitas penelitian bidang bahasa, sastra Indonesia, dan pengajaranya yang berbasis kearifan lokal dan perkembangan Ipteks.
      21. Meningkatkan jumlah publikasi karya ilmiah yang berbasis kearifan lokal dan perkembanagan ipteks.
      22. Meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang memanfaatkan nilai kearifan local dan perkembangan ipteks.
      23. Meningkatkan kuantitas dan kualitas serta memublikasikan produk dan jasa DTPS melalui jaringan alumni dan organisasi profesi agara dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
      24. Meningkatkan kualitas dan kuantitas produk dan jasa DTPS yang berhaki